Kupas.News_OKU Timur_Bawaslu Oku Timur melaksanakan kegiatan pelatihan pembekalan bimbingan teknis AKP (Alat Kerja Pengawasan) pemutakhiran data pemilih dan Pengawas verivikasi faktual dukungan Dewan Perwakilan Daerah pemilu serantak 2024 kepada anggota panwascam Se OKU Timur dan PKD yang dilaksanakan di kantor Bawaslu OKUT, Senin(13-02-2023).
Tahapan Coklit Mata Pilih sudah dimulai serentak pada tanggal 12 Februari 2023, setelah Sebelumnya KPU Oku Timur melantik petugas Pantarlih, maka Bawaslu Oku Timur beserta jajaran dari panwascam sampai tingkat pengawas kelurahan/desa siap mengawasi dan mengawal setiap tahapan Pemilu Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan, SIP melalui Kordiv pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Benny Tenagus, SKM, MM. Tahapan coklit mata pilih sudah di mulai maka Bawaslu OKUT siap mengawasi setiap pelaksanaan pemilu 2024, terkhusus pada saat ini tahapan pengawasan coklit mata pilih dan Verfak DPD, “ujarnya”.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan Bawaslu ini ialah pembekalan kepada jajaran Pengawasan tingkat kecamatan serta operator agar memahami Pengisian Form A dan Alat Kerja Pengawasan yang akan diisi oleh Panwascam maupun PKD setelah melakukan Pengawasan melekat coklit yang dilaksanakan oleh petugas pantarlih disetiap TPS yang sudah ditentukan oleh KPU Oku Timur, “ucapnya”
Benny juga memberikan himbauan kepada KPU Oku Timur dan jajarannya untuk melaksanakan Coklit ini sesuai dengan Undang-Undang dan Aturan yang ada “coklitlah masyarakat Door to Door pastikan semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih dicoklit oleh pantarlih seperti contoh pemilih pemula, Pensiunan TNI-Polri dan Pindahan , begitu juga yang sudah tidak memenuhi syarat tidak masuk lagi di daftar mata pilih seperti sudah meninggal dunia, masuk menjadi TNI-Polri, dibawah umur, ganda dan pindah domisili”.
Sementara itu bawaslu mengingatkan untuk Pantarlih dan PKD(pengawas kelurahan desa) agar kepada pemilih pemula khususnya yang belum rekam KTP-El untuk segera merekam di Disdukcapil, agar melaksanakan pendataan tidak ada yg terlewatkan untuk terdaftar sebagai mata pilih pada pemilu 2024.
Bagi masyarakat apabila merasa belum terdapat silahkan melapor langsung ke KPU Oku timur melalui PPS dan bisa juga lapor ke Bawaslu Oku Timur yang ada di tingkat kecamatan serta desa.
Disisi lain Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Akbaryansyah, SKM juga menambahkan Selain pengawasan Coklit mata pilih beriringan juga dengan Pengawasan Verfak Bakal Calon DPD yang dilaksanakan oleh KPU Oku Timur dan jajaranya, maka kami himbau juga untuk pelaksanaan Verfak ini sesuai dengan Aturan yang ada.
Bawaslu juga mengajak seluruh Stakholder, Ormas, OKP serta lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pemilu ini, begitu juga Sahabat Media yang diharapkan dapat menyampaikan Info-info Pemilu melaui medianya baik Cetak maupun Online.(iw)