Kupas_News_OKU Timur_Aksi unjuk rasa belasan warga RT 03/RW 01, Desa Perjaya Kecamatan Martapura bukan tanpa alasan. Aksi yang di lakukan oleh sebagian besar emak-emak ini menuntut pihak tower BTS,di karenakan warga lingkungan sudah resah akibat Sambaran petir dari arus tower BTS, Minggu,18-12-2022.
Banyaknya barang elektronik milik warga mengalami kerusakan. Kondisi itu diduga akibat dampak sambaran petir yang menyambar tower BTS (Base Transceiver Station) milik salah satu provider seluler.
Sejumlah warga Desa Perjaya mempertanyakan tower tersebut yang mudah tersambar petir serta berupaya meminta ganti rugi kepada pihak provider terkait kerusakan barang elektronik tersebut. “Banyak warga yang mengalami kerugian akibat induksi sambaran petir dari menara BTS itu,” keluh Adi, koordinator aksi.

Menurut dia, kerusakan peralatan elektronik warga, seperti televisi, lampu, telepon, dan kulkas itu terjadi hampir bersamaan pada Senin, 05 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Kerusakan barang elektronik itu terjadi setelah petir menyambar salah satu BTS. “Kami berharap pemilik BTS bersedia mengganti rugi kerusakan itu,” desak dia.
Kemudian lanjut adi kembali pada malam 17 Desember 2022 petir kembali menyambar tower BTS tersebut dan membuat warga lingkungan khawatir akan keselamatan mereka.
Disisi lain Adi juga mempertanyakan tentang antisipasi dari pihak provider kenapa sering kali disambar petir menara BTS tersebut, apakah tidak dipasang alat anti petir, “
Dalam aksi ini warga RT 03/RW 02 membuat surat pernyataan dan di tanda tangani seluruh warga terdampak dari tower tersebut serta menuntut pihak provider pt XL Axita untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan serta melakukan audiensi dengan warga lingkungan tersebut, apabila pihak provider tidak mau bertemu maka akan di adakan aksi lanjutan dan akan melakukan penyegelan terhadap tower Pt XL Axiata.(i)