Berita  

Diduga Alami Gangguan Jiwa dan Meresahkan Warga, (F) diamankan Sat Pol PP OKU Timur

OKU Timur-kupas.news

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten OKU Timur mengamankan satu warga berinisial F yang diduga mengalami gangguan jiwa di desa Sukajadi Kecamatan Belitang. Senin (31/1/2022)

Kasat Pol PP dan Damkar OKU Timur Drs. Vikron Usman M.M mengatakan Sat Pol PP OKU Timur menurunkan 6 anggota ke TKP Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang disampaikan oleh Camat Belitang. Selanjutnya Sat Pol PP dan Camat Belitang berkoordinasi untuk  mengambil langkah pengamanan.

” Tim Pol PP yang di Pimpin oleh Camat Belitang menuju TKP di Desa Sukajadi, Pada Pukul 15.00 (31/1/2022), salah satu warga berinisial F yang diduga mengalami gangguan jiwa dapat diamankan oleh Tim Pol PP, Kepala Desa dan Perangkat dengan tanpa perlawanan ” ungkapnya 

Baca Juga :   Mempermudah pelaku industri, Disperindag Lakukan Sosialisasi Aplikasi Siinas

Lanjutnya informasi dari masyarakat bahwa (F) diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dari laporan masyarakat dan orang tuanya, (F) telah membuat masyarakat menjadi resah dan membahayakan, Sehingga perlu dilakukan tindakan pengamanan.

” (F) di bawa ke Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur yang dikawal oleh Sat Pol PP OKU Timur untuk dilakukan tindakan selanjutnya ” pungkasnya
Oke