OKU Timur-kupas.news
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten OKU Timur mengamankan satu warga berinisial F yang diduga mengalami gangguan jiwa di desa Sukajadi Kecamatan Belitang. Senin (31/1/2022)
Kasat Pol PP dan Damkar OKU Timur Drs. Vikron Usman M.M mengatakan Sat Pol PP OKU Timur menurunkan 6 anggota ke TKP Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang disampaikan oleh Camat Belitang. Selanjutnya Sat Pol PP dan Camat Belitang berkoordinasi untuk mengambil langkah pengamanan.
” Tim Pol PP yang di Pimpin oleh Camat Belitang menuju TKP di Desa Sukajadi, Pada Pukul 15.00 (31/1/2022), salah satu warga berinisial F yang diduga mengalami gangguan jiwa dapat diamankan oleh Tim Pol PP, Kepala Desa dan Perangkat dengan tanpa perlawanan ” ungkapnya
Lanjutnya informasi dari masyarakat bahwa (F) diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dari laporan masyarakat dan orang tuanya, (F) telah membuat masyarakat menjadi resah dan membahayakan, Sehingga perlu dilakukan tindakan pengamanan.
” (F) di bawa ke Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur yang dikawal oleh Sat Pol PP OKU Timur untuk dilakukan tindakan selanjutnya ” pungkasnya
Oke