OKU Timur-kupas.news
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur berencana akan mengevaluasi hasil capaian vaksinasi COVID 19 pada siswa sekolah dasar serta membahas tentang keluhan surat pernyataan dari para orang tua. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakimin,S.Pd didampingi Kabid Dikdas Dodi Purnama S.T.,M.M melalui Kasi Peserta didik dan Pembinaan Karakter Himawan Bastari M.Pd. Rabu (19/1/2022)
” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Telah menerima banyak keluhan terkait surat penyataan orang tua/wali Atas Vaksinasi terhadap anak ” ungkapnya
Himawan Bastari melanjutkan intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah adalah bentuk pemaksaan. Karena itu, sesuai dengan instruksi dan arahan presiden terbaru bahwa surat pernyataan tersebut tidak lagi berlaku.
” Senin, 17 Januari 2022, Presiden telah menegaskan penanganan gejala pasca-vaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non-JKN ditanggung APBN ” pungkasnya
Oke