Berita  

DPRD OKU Timur Gelar Rapat Paripurna KUA/PPAS 

kupas.news

Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. dengan agenda Rapat Paripurna DPRD Agenda Membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur, Senin (22/08/2022) di Ruang Rapat DPRD telah sesuai dengan prosedur.

Hal ini dikatakan langsung oleh Sekretaris Dewan Kasmir Samsudin “Rapat Paripurna tersebut baru merupakan estimasi anggaran, dan merupakan kesepakatan anggota DPRD OKU Timur terhadap rancangan anggaran bukan forum pengambil keputusan, itu baru rancangan anggaran” katanya.

Dilanjutkan Kasmir, setelah kesepakatan ini akan ada rapat lanjutan pembahasan APBD perubahan.

“Dalam agenda rapat paripurna pembahasan  APBD Perubahan baru akan dibahas  secara detail” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD OKU Timur dalam interupsinya menyarankan pimpinan sidang agar dalam memberikan waktu kepada peserta sidang memenuhi aspek tata tertib DPRD yang antara lain memperbolehkan waktu bicara kepada peserta sidang yang memenuhi absensi. Karena legal absensi kehadiran dalam sidang menjadikan peserta sidang mempunyai hak bicara.

Selain pada itu ketua badan kehormatan menyarankan kepada segenap anggota dewan dalam menyampaikan aspirasinya agar tidak mengesampingkan nilai estetika, etika, visioner untuk meningkatkan kredibilitas dan mutu dewan.

Ketua Badan Kehormatan menegaskan, seluruh anggota dewan boleh punya usul, karena anggota DPRD merupakan wakil masyarakat, demi kredibilitas dewan, usulan disampaikan sesuai aturan.

“dan hendaknya penyampaian aspirasi tersebut  tidak bertujuan untuk sekedar meningkatkan nilai tawar dan nilai jual” tegasnya.

(Red)