Kupas.news, OKU Timur – Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pada Rabu (07/04/2021) yang diikuti 222 desa. Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur memantau langsung proses berjalannya pilkades bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ada 10 titik lokasi TPS yang didatangi langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama Kapolres OKU Timur AKBP. Dalizon, S.I.K., M.H, Kejari OKU Timur Dr. Akmal Khodrat, Dandim 0403 OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, S.A.P., M.I.Pol beserta Kepala OPD.
”Kami ingin memastikan proses pilkades berjalan dengan lancar dan aman. Serta semua warga yang berpartisipasi dalam pemilihan tetap menjaga kerukunan, meskipun berbeda Pilihan,” Kata Bupati Enos saat melakukan pemantauan, Rabu (7/03/2021).
Pemantauan tersebut dilakukan disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades, diantaranya Desa Bantan Pelita Kecamatan BP.Peliung, berlanjut di TPS Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang dan Ke TPS Pilkades Tanjung Bulan Kecamatan Buay Madang, ke TPS Muncak Kabau Kecamatan B P. Bangsa Raja dan TPS pilkades lainnya.
“Kami berharap pilkades bisa menghasilkan para pemimpin desa yang memiliki visi untuk memajukan desanya. Tidak hanya membangun fisik desa tapi juga kualitas sumber daya manusia desa. Pilkades ini adalah bagian dari proses penting pembangunan di OKU Timur,” harapnya.
Sepanjang pemantauan, yang terlihat kata Bupati banyak antusiasme warga mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Seperti yang terlihat di sejumlah TPS ada ratusan orang nampak hadir mengantri di TPS yang tersedia.
“Saya tidak ingin melewatkan kesempatan untuk mencoblos karena ini kesempatan buat saya memiliki Kades terbaik untuk desa kami dan masyarakat menjaga kondusifitas jangan terpengaruh oleh suasana,” Ujar Bupati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) H. Rusman menambahkan pilkades kali ini diikuti oleh Calon Kepala Desa dari 222 desa Se-OKU Timur.
“Adapun total TPS yang tersebar di 222 Desa dari 20 Kecamatan Se-OKU Timur warga bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS mulai jam 07.00 pagi hingga 13.00 WIB. Usai pemungutan suara proses Pilkades dilanjutkan dengan penghitungan suara di TPS,” kata Rusman.
Rusman menambahkan, setelah proses penghitungan suara di seluruh TPS di satu desa penyelenggara rampung, tahap selanjutnya digelar rekapitulasi perolehan suara di tingkat desa. Proses rekapitulasi suara bakal digelar di sekretariat panitia pilkades tingkat desa, tepatnya di Balai Desa.
“Pemenangnya bisa diketahui hari ini juga, setelah proses penghitungan hasil selesai,” Pungkasnya. (ril Diskominfo OKUT)