kupas.news
Advokat Herwani, RPA.S.H dan Rekan menggelar Penyuluhan Hukum terhadap kepala desa Se- Kecamatan Semendawai Suku III di Halaman Rumah Kepala Desa Margorejo. Senin (18/7/2022)
Kegiatan Penyuluhan ini berlangsung dengan penuh keakraban, Adv Herwani memaparkan penyuluhan hukum dan di sambut antusias oleh kepala desa dengan banyak pertanyaan seputar Hukum dan Konsultasi Hukum.
Adv Herwani saat di wawancarai mengatakan penyuluhan hukum ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan wawasan hukum kepada kepala desa agar dalam menjalankan roda pemerintahan desa kepala desa memiliki bekal wawasan hukum.
“Dalam penyuluhan hukum ini kami juga mensosialisasikan program Pemkab OKU Timur terkait bantuan hukum masyarakat” ungkap Adv Herwani
(Red)