kupas.news
Menurut Ketua GMNI OKU TIMUR Bung Budi Dengan terbitnya wacana masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, ini hanya menambah masalah baru.
Degradasi Demokrasi.
” sebab permasalahan utama saja yang ada selama ini adalah minimnya transparansi pengelolaan pemerintahan desa itu sendiri” ungkapnya
Masalah akuntabilitas publiknya serta Pertanggung jawaban publiknya.
Toh saya meyakini perpanjangan masa jabatan kades bukan solusi terhadap permasalahan desa yang ada selama ini.
Tentu hasil diskusi kami di DPC GMNI OKU TIMUR menolak keras dengan adanya perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.
Kami tidak habis pikir dan Sayang beribu sayang kenapa seluruh fraksi di DPR RI mendukung keinginan para kades itu, yang padahal perpanjangan masa jabaran kepalan desa menjadi 9 tahun itu hanya akan melanggengkan kekuasaan sekaligus menciptakan Dinasti baru di desa, Sebab begini, Kalau kepala desa itu terlalu lama jabatannya, potensi penyelewengannya tinggi, dan masa jabatan yang terlalu panjang dinilai akan membuat kades tak akan bekerja dengan efisien.
Ini hanya akan mendorong adanya terbitnya KKN “Korupsi,Kolusi, Nepotosme” di sektor Desa. Ini sangat di sayangkan. TEGAS Ketua Cabang GMNI OKU TIMUR.
Kedepan GMNI Akan terus serta intens konsolidasi kebawah untuk menolak perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.
Merdeka !!!
Tolak Masa Jabatan 9 Tahun Kepala Desa