OKU Timur-kupas.news
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama Bidang Perdata dan Tata usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur. Penandatanganan kerjasama ini ditanda tangani langsung oleh Ketua KPUD OKU Timur Herman Jaya S.Sos.I dan Kajari OKU Timur Dr. Akmal Kodrat S.H.,M.Hum serta dihadiri oleh anggota KPU OKU Timur, Sekretaris KPU OKU Timur dan Jajaran Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan menerapkan protokol kesehatan, di kantor KPU Kabupaten OKU Timur. Kamis (17/2/2022)

Kajari OKU Timur Dr. Akmal Kodrat S.H.,M.Hum mengatakan ada tiga hal yang dapat dilaksanakan bersama KPU Kabupaten OKU Timur pertama, kerjasama bisa dalam bentuk telaah terhadap keputusan – keputusan atau peraturan yang dibuat KPU.kedua, kerja sama dalam Bentuk pertanggung jawaban dalam pengelolaan dana hibah. dan yang ketiga dalam bentuk early warning terhadap sengketa yg akan muncul setelah pemungutan dan penghitungan suara.

“Semoga terjalin kerjasama yang baik antara KPU Kabupaten OKU Timur dan Kejaksaan Negeri OKU Timur”ungkapnya
Sementara Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Herman Jaya S.Sos.I menyampaikan di tahun 2024 KPU menyelenggarakan Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, pemilihan Presiden dan Pilkada Serentak.

“Mohon dukungan dan support dari Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk kelancaran pemilu dan pilkada serentak tahun 2024” pungkasnya
Oke