Kupas.news
Ketua Jaringan mouli meranai (JURAI) Kabupaten OKU Timur (Madrois) menyoroti laporan Dewan Pemuda Sriwijaya (DEMUSI) Ke Kejati Sumsel, terkait Terindikasi Menyerobot lahan untuk rumah ibadah lebih tepatnya masjid agung yang ada di kotabaru martapura Kabupaten OKU Timur, Penyerobotan lahan tersebut disinyalir dilakukan oleh stafsus Gubernur Sumsel, yang mana stafsus tersebut merupakan mantan Bupati OKU Timur 2016-2021.
Madrois yang juga ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Belitang Jaya menilai Kalaupun Benar Perilaku Tamak dan Serakah yang dilakukan oleh mantan orang nomor satu di Kabupaten OKU Timur tersebut adalah perbuatan melawan hukum serta melanggar norma kesosial- masyarakatan.
“Apalagi peruntukan lahan ini jelas untuk kepentingan bersama (masyarakat) dalam hal religi. Jangan sampai nafsu duniawi membuat kita tidak takut dengan Tuhan, apalagi Jika yg Melakukan ini adalah Sosok Tokoh Agama.
Madrois menambahkan “saya sebagai ketua JURAI OKU Timur dan Juga Ketua DPK KNPI Belitang Jaya merasa Prihatin dan kecewa atas kejadian ini, karena budaya kita di Nusantara ini terkhusus di kabupaten OKU Timur adalah menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas dan Budaya , Jadi saya Berharap kasus ini di usut tuntas sampai ke akar-akarnya, supaya kekecewaan masyarakat bisa terobati dan hal-hal semacam itu tidak terulang kembali, seperti hal nya Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya yang mencoreng nama baik warga SUMSEL (wong kito).