kupas.news
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, M.BA menetapkan JEJULUK dari Provinsi Sumatera Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Hal ini ditetapkan langsung Mendikbud Pada 7 Desember 2021 berdasarkan Sertifikat no : 0019/F4/KB.04.04/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Wakimin S.Pd.,M.M mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran personil pendidikan, Sekretaris Dinas, para Kabid, Kasi, Kasubbag, pengawas, penilik, kepala sekolah, guru dan staf yang telah mengantarkan OKU Timur mendapat sertifikat dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Alhamdulilah kerja keras Pemda OKU TIMUR memperjuangkan warisan budaya tak benda Jajuluk Menghasilkan sertifikat dari kemdikbud” ungkapnya Sabtu (4/6/2022)

Wakimin melanjutkan Perjuangan untuk mendapat sertifikat ini Butuh waktu 1 tahun yang dikawal langsung oleh Disdikbud melalu bidang kebudayaan
“Sertifikat dari Kemendikbud ini diterima saat pekan kebudayaan daerah Sumatera Selatan oleh Kabid Kebudayaan Disdikbud OKU Timur Ridwan,S.Pd.,M.M di Palembang Kemarin” ungkapnya
Oke