Berita  

Pemberhentian Perangkat Desa, Camat  Belitang III akan Segera lakukan Mediasi

OKU Timur-kupas.news

Pemerintah Kecamatan Belitang III akan segera melakukan mediasi antara PPDI OKU Timur dengan Pemerintah Desa Nusa Bali terkait pemberhentian beberapa perangkat desa Nusa Bali Kecamatan Belitang III. Hal ini disampaikan Camat Belitang III Abdul Alim S.H.,M.M saat diwawancarai kupas.news di ruang Kantor Camat Belitang III. Jumat (4/2/2022)

” Sampai Saat ini Pemerintah Kecamatan belum mengeluarkan Surat Rekomendasi pengangkatan perangkat desa baru desa Nusa Bali, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus melalui mekanisme yang diatur oleh Undang-undang ” ungkapnya

Sementara Ketua PPDI OKU Timur Firdaus saat di hubungi melalui WA mengatakan Pengurus PPDI OKU Timur berencana akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Belitang III Terkait pemberhentian beberapa perangkat desa Nusa Bali pada Senin mendatang.

Baca Juga :   Kades Se-Kecamatan Buay Madang Timur Antusias Ikuti Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa

” Audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik terkait pemberhentian perangkat desa Nusa Bali ” terangnya

Di tempat Terpisah Kepala Desa Nusa Bali Made Rejane S.E saat dikonfirmasi menuturkan 350 kepala keluarga menginginkan pergantian perangkat desa yang disampaikan melalui BPD, MPD dan kepala desa. Selanjutnya Pemerintah desa bersama BPD, MPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perangkat Desa Nusa Bali menggelar rapat bersama, dalam rapat bersama itu disepakati untuk membuat surat keputusan bersama terkait pemberhentian 4 perangkat desa.

” Pemberhentian Perangkat Desa ini permintaan masyarakat Nusa Bali, Kepala Desa dan perangkat desa adalah Abdi Masyarakat dan harus bekerja untuk Masyarakat ” pungkasnya
Oke