Berita  

Pemberhentian Perangkat Desa Pengandonan, PPDI OKU Timur Kirim Surat Keberatan ke Inspektorat

OKU Timur-kupas.news

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten OKU Timur Mengirimkan Surat Kepada Inspektorat Kabupaten OKU Timur pada 2 Februari 2022, perihal keberatan atas pemberhentian 4 Perangkat Desa Pengandonan Kecamatan Buay Madang Timur yang diduga non prosedural. Hal ini disampaikan Ketua PPDI OKU Timur Firdaus Am.Pd, Rabu (16/2/2022)

“PPDI Kabupaten OKU Timur menyampaikan keberatan atas pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai Permendagri nomor 67 tahun 2017 dan peraturan daerah kabupaten OKU Timur nomor 16 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa” ungkap Firdaus

Lanjutnya 4 perangkat desa pengandonan yang di berhentikan antara lain Budiyanto (Kasi Pemerintahan), Rohmad (Kadus 1), Nanang Budiyana (Kadus 2), Suyamto (Kaur umum dan perencanaan.

Baca Juga :   KPUD OKU Timur Lantik 470 PANTARLIH Zona 3

“Pemberhentian dengan alasan masyarakat tidak suka dan ingin ganti perangkat desa sangat bertolak belakang dengan peraturan yg ada karena perangkat desa terpilih melalui penjaringan dan penyaringan bukan dipilih langsung oleh masyarakat” terangnya

Sementara salah satu perangkat desa yang diberhentikan Rohmad mengatakan pemberhentian saya sebagai kepala dusun 1 desa pengandonan tidak prosedural. Selama ini saya sudah menjalankan tupoksi saya sebagai Kadus 1 dengan sebaik-baiknya dan menjalankan tugas sesuai perintah kepala desa. Saya kaget diberhentikan secara tiba-tiba tanpa ada surat peringatan 1,2 atau 3.

“Saya sudah melaporkan pemberhentian saya sebagai Kadus 1 pengandonan kepada PPDI OKU Timur, saya berharap PPDI dapat memperjuangkan hal ini agar kedepan tidak ada pemberhentian perangkat desa secara tidak prosedural” ungkapnya Rabu (16/2/2022)

Baca Juga :   Membaur Bersama Masyarakat Desa Sumber Harapan, Kelompok 22 KKN tematik UNUHA Bantu Mengajar Ngaji

Sementara Kepala Desa Pengandonan Hj. Rohma melalui penasehat hukum Mulyadi S.H saat dikonfirmasi mengatakan Pemberhentian 4 perangkat desa pengandonan sudah sesuai prosedur. Pemberhentian ini didasari dari permintaan masyarakat.

“Saat ini sudah dilakukan pergantian keempat perangkat desa yang diberhentikan dan sudah mendapat rekomendasi Camat Buay Madang Timur” pungkasnya
Oke