Berita  

Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Oleh OJK, Anggota DPR RI Bertu Merlas Himbau Masyarakat Waspada Pinjaman Online

kupas.news – H. Bertu Merlas S.T Mengajak masyarakat untuk waspada pinjaman online, masyarakat perlu jeli dan paham dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang disebut dengan pinjaman online.

Hal ini Disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dapil Sumatera Selatan 2 Saat Menjadi Pembicara Secara Daring Dalam Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan PAC Muslimat NU Kecamatan Belitang Madang Raya yang mengusung Tema Waspada Pinjaman Online Yang. Jumat (17/3/2023)

“masyarakat harus lebih jeli dan paham dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang biasa kita sebut Pinjol atau pinjaman online yang kita semua tau begitu sangat mudahnya diakses melalu ponsel” ungkap Salah Satu Putra Terbaik Kabupaten OKU Timur yang Sudah menjabat DPR RI 2 Periode

Baca Juga :   Kepala SMP Negeri 3 Semendawai Suku III Apresiasi Polres OKU Timur berhasil Tangkap Pelaku Pencurian.

H. Bertu Merlas S.T melanjutkan Hal itu memang mempermudah masyarakat dalam mencari pinjaman uang, namun jika tidak selektif dalam memilih pinjol yang legal akan berakibat masyarakat yang akan terjerat hutang yang mencekik karena terjebak dan tergiur oleh pinjol ilegal

“Jangan sampai masyarakat hanya ingin mudahnya saja dalam meminjam uang tanpa memperhatikan risiko yang terjadi,” harapnya

“Apresiasi Setinggi-tingginya kepada OJK yang Telah melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan kepada Ibu-ibu Muslimat NU agar lebih waspada terhadap pinjaman online” tutupnya

Sementara Pejabat OJK Andes Novitasari menyampaikan Sosialisasi ini merupakan langkah upaya pemerintah melalui OJK dalam mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati memilih jasa Layanan Keuangan dalam hal investasi dan pinjaman terutama di sistem online.

Baca Juga :   Donor Darah, Tradisi HMI OKU Timur Peringati Milad

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih selektif memilih platfom pinjaman online di internet. Baca aturan dengan seksama dan jangan gegabah dalam menentukan pilihan platfom pinjol” pungkasnya

Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan oleh OJK ini diikuti dengan penuh antusias oleh Ribuan Kader dan Pengurus Muslimat NU.

(Red)